MENU TUTUP

Pengedar Sabu di Pegunungan Papua Diciduk

Selasa, 10 Desember 2019 | 12:22 WIB / Cholid
Pengedar Sabu di Pegunungan Papua Diciduk Pelaku (tengah) saat diamankan di Mapolres Tolikara/Istimewa

JAYAPURA - Anggota Satuan Resnarkoba Polres Tolikara berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisial, RB (24), pada Selasa (10/12).

Pelaku ditangkap beserta tiga bungkus paket sabu dan alat isap (Bong) di Desa Giling Batu, Karubaga, Kabupaten Tolikara. Pelaku saat ini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tolikara guna proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas peredaran Sabu di desa Giling Batu Karubaga.

"Pelaku diketahui merupakan pengedaran yang diduga sudah lama beroperasi di Tolikara," ungkap Kamal, Selasa (10/12) siang.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui sabu itu didapat dari Makassar oleh rekannya yang dikirimkan melalui jasa pengiriman di Wamena.

"Sabu itu diterima tujuh paket namun telah terjual tiga pekat, satu paketnya dikonsumsi oleh pelaku," jelas Kamal.

Ia membeberkan, pelaku RB kini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polres Tolikara, dimana tersangka sendiri dijerat pasal

pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.**


BACA JUGA

ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:59 WIB
Uang Untuk Berfoya-foya Dengan Selingkuhannya

Lari ke Ambon, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Ratusan Juta Ditangkap

Minggu, 26 Juli 2020 | 11:47 WIB

Dua dari Empat Tahanan Covid-19 yang Kabur Berhasil Dibekuk Petugas

Kamis, 11 Juni 2020 | 16:09 WIB

Memaki Aparat di Medsos Pemilik Akun Facebook Bardam N Vya  Ditangkap  

Rabu, 15 April 2020 | 12:49 WIB

Wakil Bupati Kabupaten Sarmi Resmi Ditahan di Lapas Doyo

Rabu, 19 Februari 2020 | 04:43 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

4 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

11 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

11 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

18 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com