MENU TUTUP

DPR Papua Targetkan Tiga Bulan Tindak Lanjuti LHP Dana Otsus

Selasa, 14 Januari 2020 | 16:57 WIB / Andi Riri
DPR Papua Targetkan Tiga Bulan Tindak Lanjuti LHP Dana Otsus Ketua DPR Papua, Jhon Banua Rouw

JAYAPURA,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua akan segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Efektivitas Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota paling lambat tiga bulan ke depan.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw kepada pers di sela sela kegiatan penyerahan LHP Dana Otsus, berlangsung di Kantor BPK RI Papua,Senin (13/1) kemarin

Acara peyerahan LHP ini dihadiri oleh Sekda Papua, Hery Dosinaen, dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Papua

Di kesempatan itu, Johny Banua memberikan apresiasi kepada BPK RI perwakilan Papua.

“Tentu kita berikan apresiasi kepada BPK Papua yang telah menyelesakan pengawasan dan evaluasi terhadap keuangan dan hasil yang diserahkan akan kita tindaklanjuti paling lambat 60 hari,” tegas Jhony.

Dia menambahkan, saat ini DPR Papua sedang menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan, seperti Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

“(pembentukan alat kelengkapan dewan) masih tertunda akan kita selesaikan dalam bulan ini, baru kita tindaklanjuti LHP penggunaan dana Otsus ini,” terangnya

Johny mengaku, dalam LHP ini, BPK Papua lebih menyoroti target dari penggunaan dana otsus yang mau dicapai, grand desainnya seperti apa.

“Itu yang belum ada dan ini menjadi tanggungjawab kita eksekitif dan legislatif, untuk bersama-sama menyusun grand desain pembangunan Papua kedepan,”katanya.

“Jadi, DPR tahun ini akan fokus menindaklanjuti grand desain pembangunan sudah di buat beberapa tahun lalu, karna amanat UU Otsus itu ada 4 bidang, yakni bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonimi dan infrastrktur. Dimana, saran BPK itu dibuat dalam satu perdasus, bagaimana grand desain pembangunannya, sehingga ketika Otsus berakhir nanti hasilnya seperti apa. Maka, dengan adanya grand desain pembangunan yang berasal dari dana otsus, siapapun kepala daerah nanti, program ini tidak putus,” lanjutnya panjang lebar

Sementara itu, Ketua BPK RI, Paula Simatupang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas efektifitas dana otsus Papua, masih ditemukan beberapa kelemahan, seperti regulasi terkait penggunaan dana otsus, pencairan dan pemanfaatan belum optimal.

Oleh karena itu, BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan antara lain menyusun grand desain pembangunan penggunaan dana otsus yang memuat target pencapaian, serta melibatkan DPR dan MRP dalam tim yang dibentuk untuk menentukan besaran pembagian alokasi dana otsus ke kabupaten/kota.

Simatupang melanjutkan, dengan diserahkannya LHP ini, maka, DPR Papua sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat terkait wajib menindaklanjutinya selambat-lambatnya 60 hari setelah LPH ini diterima.

“Kami berharap agar pemerintah daerah melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi berbagai kelemahan yang ada, sehingga tujuan dana otsus untuk meningkatkan kesejahteraan segera terwujud,” katanya.**

 


BACA JUGA

Pemkab Biak Alokasikan Dana Otsus Kembangkan Kapasitas Anak OAP

Selasa, 05 Desember 2023 | 14:05 WIB

Pemkab Jayapura Harap OPD Sampaikan Capaian Otsus ke masyarakat

Senin, 04 Desember 2023 | 08:39 WIB

Rapat Paripurna DPR Papua Barat , Ini Jawaban Bijak Gubernur Waterpauw

Senin, 11 September 2023 | 13:43 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya 12 Unit Mobil di Parkiran Kantor DPRP

Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:09 WIB

Cegah Pengaruh Kelompok Papua Merdeka, Mahasiswa Studi Luar Negeri Diberikan Pemahaman Wawasan Kebangsaan

Kamis, 06 Juli 2023 | 06:22 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

10 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

19 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

21 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

23 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com