MENU TUTUP

Satlantas Polresta Jayapura Tilang 33 Pemotor

Kamis, 23 Januari 2020 | 03:44 WIB / Cholid
Satlantas Polresta Jayapura Tilang 33 Pemotor Kendaraan bermotor yang terjaring swiping di Mako Mapolresta Jayapura Kota/Cholid

JAYAPURAwartaplus.com - Sebanyak 33 kendaraan bermotor terjaring sweeping oleh Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, Rabu (22/1) sore.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo menerangkan, 33 kendaraan yang mendapat sanksi tilang itu, lantaran secara kasat mata telah melakukan pelanggaran saat berkendara.

"Razia ini diutamakan ialah penegakan, apabila pengendara kedapatan secara kasat mata melakukan pelanggaran maka langsung kami tilang," ucapnya.

Kata Junan, rata-rata pelanggaran yang seringkali ditemukan yakni tidak menggunakan helm bahkan mengemudi tanpa dilengkapi surat ijin berkendara.

"Kalau dirincikan bisa capai 50 persen angka pelanggaran tidak mengenakan helm, sementara sisanya tidak membawa bahkan tidak memiliki SIM," ujarnya.

Kata Junan dari 33 motor yang terjaring swiping, 11 diantaranya diamankan di Mapolresta.

"11 Motor yang kami amankan lantaran tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan, sisanya kami berikan blangko tilang," ucapnya.

Tujuan pelaksanaan swiping kendaraan bermotor sendiri, Lanjut Junan tidak lain merupakan upaya pihak kepolisian dalam menekan angka kriminalitas khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor, serta angka pelanggaran lalulintas di jalan raya.**


BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

4 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

8 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

10 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

12 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com