MENU TUTUP

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Ciduk Dua Pengedar Sabu

Senin, 03 Februari 2020 | 19:57 WIB / Cholid
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Ciduk Dua Pengedar Sabu Pelaku (baju hitam) saat diamankan beserta 13 paket sabu/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS dan Y diciduk tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Papua, Senin (3/2) siang.

Keduanya ditangkap saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di jalan Raya Abepura, tepat di depan Polsek Abepura. 

Dari hasil penggeledahan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 13 paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba Iptu Zulkifli Sinaga menerangkan kedua pelaku merupakan target operasi setelah pihaknya menerima laporan warga.

"Penangkapan kedua pengedar ini merupakan hasil pengembangan dari laporan yang kami terima," ucapnya.

Dikatakan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kepemilikan sabu.

Dugaan sementara, kedua pelaku merupakan pengedar sekaligus pemakai bahkan memiliki jaringan lintas provinsi mengingat sabu tersebut berasal dari luar Papua

"Kami masih akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya dari mana barang haram itu didapatkan," tutup Sinaga.**

 

 

 


BACA JUGA

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

58 Menit yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

6 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

9 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

9 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com