Gencar Sweeping Kendaraan, Pembuat SIM di Polresta Jayapura Meningkat
JAYAPURA, wartaplus.com – Pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) di Polresta Jayapura Kota mengalami peningkatan hingga 50 persen setiap harinya. Hal ini dampak dari razia rutin yang digelar Satuan Lalulintas Polresta sejak pertengahan Januari 2020 lalu.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polri Junan Plitomo menerangkan, jika sebelumnya perhari hanya mencetak kurang lebih 60 SIM, namun semenjak razia kendaraan rutin digelar, bisa mencapai 130 SIM yang dicetak dan kebanyakan SIM kendaraan roda dua
“Kalau hari biasa SIM dicetak hanya 50 bahkan mentok diangka 60, tapi saat razia kendara pembuat sim membludak diperkirakan mencapai 60 persen kenaikannya,” ungkap Junan, Sabtu (22/2).
Dengan peningkatan SIM yang cukup signifikan ini, Junan menyimpulkan bahwa kesadaran masyarakat sejauh ini masih minim akan petingnya surat ijin berkendara, mengingat saat razia barulah warga berbondong bondong membuat SIM bahkan melengkapi surat berkendara.
“Saya dapat simpulkan masyarakat malas tau, karena setiap ada razia lalu berbondong untuk membuat SIM. Tapi hal itu tidak menjadi persoalan intinya masyarakat mau membuat SIM dan perlahan dapat mentaati aturan berlalulintas,” katanya
Junan menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk segera membuat surat ijin mengendara bagi yang belum memiliki, dengan mendatangi kantor pelayanan sim di Kantor Kepolisian tanpa harus melalui calo.
“Buat SIM itu tidak mahal dan memakan waktu lama. Kalau dinyatakan lulus dalam proses tes yang diberikan maka SIM langsung dapat dicetak dengan membayar Rp.100 ribu,” bebernya.
Adapun tujuan pelaksanaan razia kendaraan sejak awal Januari lalu merupakan atensi pimpinan guna memanilisir angka kriminalitas kasus pencurian kendaraan bermotor dan pelanggaran serta angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura jelang perhelatan pekan PON Oktober mendatang.
“Ini merupakan langkah kami dalam menindak lanjuti perintah pimpinan, mengingat angka curanmor tinggi begitu pula dengan pelanggaran serta angka kecelakaan di kota Jayapura pada khususnya,” ujar Junan.
"Taati aturan lalulintas itu penting, bukan untuk polisi melainkan untuk diri sendiri, lengkapi diri dengan melengkapi surat bekendara saat mengendarai kendaraan,” tutupnya.**