MENU TUTUP

Pleno Pergantian Unsur Alat Kelengkapan MRP-PB Ditunda

Sabtu, 27 Juni 2020 | 07:45 WIB / Albert
Pleno Pergantian Unsur Alat Kelengkapan MRP-PB Ditunda Rapat pleno terhadap PAW anggota MRP-PB yang dipimpin ketua dan wakil ketua MRP PB, Jumat (26/6)

MANOKWARI,wartaplus.com - Pergantian mutasi, rotasi dan promosi terhadap alat kelengkapan lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP masa periode 2017-2023 belum diputuskan dalam rapat pleno internal pada Jumat (26/6).

Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren yang ditemui seusai memimpin rapat di gedung MRP-PB mengatakan bahwa wakil ketua Pokja adat menyatakan diri harus mundur.

Kemudian berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2004 Bab VI Pasal 27 tentang tata tertib dan Bab VII Pasal 28 tentang alat kelengkapan MRP, misalnya seperti Pokja perempuan sempat diperdebatkan dalam rapat pleno. 

Perdebatan antar pimpinan dan anggota tentang posisi alat kelengkapan unsur perempuan yang bukan dipersoalkan dari Pokja perempuan, melainkan dari Pokja adat. "Menurut Pokja adat bahwa yang menduduki pimpinan unsur perempuan harus dari wilayah adat Doberay dan Bomberay," kata Ahoren.

Lantaran tarik menarik, sehingga rapat pleno sempat diskors dan belum memutuskan untuk dikeluarkan SK pelantikan, sehingga rapat pleno MRP-PB ditunda hingga dilanjutkan pada Senin (30/6).

Lebih lanjut, Ketua MRP mengatakan, Pokja adat telah mengusulkan agar perwakilan pimpinan unsur perempuan harus berasal dari wilayah adat Doberay dan Bomberay. 

Alasannya karena unsur agama sudah dari dua luar wilayah adat ini, sehingga untuk mutasi, rotasi, dan promosi unsur perempuan berasal dari dua wilayah adat tersebut.

"Jadi untuk Pokja agama sudah diputuskan kepada Keliopas Duwiri dan Pokja adat Abraham Ramar. Untuk Pokja perempuan belum diputuskan" tambah dia seraya menjelaskan, Pokja perempuan tadinya ditunjuk ibu Mayor, tetapi usulan itu tidak diterima oleh Pokja adat.*

 


BACA JUGA

Pengusaha OAP Jangan Diabaikan

Anggota MRP Franklin Demena Meminta Kepala Dinas PUPR Perhatikan Pengusaha OAP

Kamis, 07 November 2024 | 13:14 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, Anggota MRP Franklin Demena Lakukan Penjaringan Aspirasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB

Film Satu Tungku Tiga Batu Tembus Semifinal Film Internasional

Rabu, 25 September 2024 | 06:36 WIB

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

Kamis, 19 September 2024 | 06:07 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

3 Menit yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

4 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

7 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

7 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com