MENU TUTUP

Pleno Pergantian Unsur Alat Kelengkapan MRP-PB Ditunda

Sabtu, 27 Juni 2020 | 07:45 WIB / Albert
Pleno Pergantian Unsur Alat Kelengkapan MRP-PB Ditunda Rapat pleno terhadap PAW anggota MRP-PB yang dipimpin ketua dan wakil ketua MRP PB, Jumat (26/6)

MANOKWARI,wartaplus.com - Pergantian mutasi, rotasi dan promosi terhadap alat kelengkapan lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP masa periode 2017-2023 belum diputuskan dalam rapat pleno internal pada Jumat (26/6).

Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren yang ditemui seusai memimpin rapat di gedung MRP-PB mengatakan bahwa wakil ketua Pokja adat menyatakan diri harus mundur.

Kemudian berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2004 Bab VI Pasal 27 tentang tata tertib dan Bab VII Pasal 28 tentang alat kelengkapan MRP, misalnya seperti Pokja perempuan sempat diperdebatkan dalam rapat pleno. 

Perdebatan antar pimpinan dan anggota tentang posisi alat kelengkapan unsur perempuan yang bukan dipersoalkan dari Pokja perempuan, melainkan dari Pokja adat. "Menurut Pokja adat bahwa yang menduduki pimpinan unsur perempuan harus dari wilayah adat Doberay dan Bomberay," kata Ahoren.

Lantaran tarik menarik, sehingga rapat pleno sempat diskors dan belum memutuskan untuk dikeluarkan SK pelantikan, sehingga rapat pleno MRP-PB ditunda hingga dilanjutkan pada Senin (30/6).

Lebih lanjut, Ketua MRP mengatakan, Pokja adat telah mengusulkan agar perwakilan pimpinan unsur perempuan harus berasal dari wilayah adat Doberay dan Bomberay. 

Alasannya karena unsur agama sudah dari dua luar wilayah adat ini, sehingga untuk mutasi, rotasi, dan promosi unsur perempuan berasal dari dua wilayah adat tersebut.

"Jadi untuk Pokja agama sudah diputuskan kepada Keliopas Duwiri dan Pokja adat Abraham Ramar. Untuk Pokja perempuan belum diputuskan" tambah dia seraya menjelaskan, Pokja perempuan tadinya ditunjuk ibu Mayor, tetapi usulan itu tidak diterima oleh Pokja adat.*

 


BACA JUGA

Diberi Harapan Namun Berbuntut Kecewa, Anggota Polisi OAP Yang Ikuti SIP Surati MRP

Selasa, 02 April 2024 | 17:02 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Christian Yan Warinussy Diminta Klarifikasi Pernyataan Yang Menyesatkan

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:05 WIB
Semoga Pemilu Aman

Pertamakalinya Paulus Waterpauw Gunakan Hak Pilihnya

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:35 WIB

Pesan Pj Gubernur Papua Tengah Kepada Pimpinan MRPT yang baru Dilantik

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:07 WIB
TERKINI

Siapapun Anak Papua Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Cagub Papua

6 Jam yang lalu

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

1 Hari yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

1 Hari yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

1 Hari yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com