Kota Jayapura Tegas Menolak RDPU MRP Terkait Evaluasi Otsus
JAYAPURA, wartaplus.com - Pemerintah Kota Jayapura secara tegas menolak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Evaluasi Otsus oleh Majelis Rakyat Papua (MRP), yang rencananya akan digelar 17 -18 November 2020 mendatang.
Penolakan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama Pemerintah Kota Jayapura, TNI Polri dan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para ondoafi, paguyuban, dan kepala kampung se-Kota Jayapura, dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Kota Jayapura, Jumat (13/11).
Terkait penolakan ini, pemerintah kota Jayapura akan mengirim surat kepada MRP dan Gubernur Papua.
Poin kesepakatan lain adalah bahwa mendukung kelanjutan Otsus Papua dan menolak referendum Papua.
Pemkot Jayapura juga meminta dilaksanakannya evaluasi total oleh Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan Otsus Papua.
Menuntut Penegakan hukum terhadap pelaksanaan Otsus Papua, dan mendorong terwujudnya Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanah Tabi dan Saereri
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengaku, MRP tidak pernah memberitahukan secara tertulis kepada pemkot Jayapura dan juga Kepolisian terkait kegiatan RDPU, termasuk kunjungan mereka untuk menemui masyarakat
"Setiap kegiatan harus ijin atau membuat pemberitahuan kepada Kepolisian, kegiatan MRP adalah kegiatan yang legal, tetapi kenapa tidak membuat laporan atau pemberitahuan kepada Kepolisian," ujar BTM.
Ia meminta pemerintah Pusat segera turun tangan untuk melakukan evaluasi pengelolaan Otsus.
"Gubernur, Walikota/Bupati, MRP, DPRP harus diperiksa semua, proses hukum yang terbukti bersalah," tegasnya.
Menurutnya, salah satu kesalahan pemerintah Papua adalah menggunakan dana otsus untuk kegiatan PON XX di Papua
Kasrem 172 /PWY Kolonel Inf Ahmad Fauzi dalam arahannya menyampaikan TNI POLRI akan terus menjaga stabilitas keamanan di Kota Jayapura dari gangguan oknum yg tidak bertaggungjawab.
Salah satu tokoh masyarakat, Toha Al Hamid Tokoh Masyarakat yang juga sebagai pencetus Otsus Papua menegaskan Otsus belum berakhir, sebab otsus sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
"Mari kita dukung pemerintah kota Jayapura dan saya berharap kepada walikota agar mengambil keputusan dengan tegas tentang masalah Otsus dan MRP," ajaknya.
Sementara itu, Ketua LMA Port Numbay George Awi sependapat dengan Wali Kota bahwa RDPU tanpa pemberitahuan kepada Walikota dan Kapolres adalah salah.
"Saya selaku ketua LMA Port Numbay menolak keras akan adanya RDPW di wilayah kota Jayapura," tegasnya
Secara tegas George mendukung Otsus berkelanjutan karena dapat memberikan kesejahteraan masyarakat khususnya di tanah Port Numbay.
Sebelumnya, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw juga secara tegas menolak pelaksanaan RDP di wilayahnya.
Pelaksanaan RDP oleh MRP bertujuan untuk mendengarkan langsung pendapat rakyat Papua terkait pelaksanaan otonomi khusus yang sudah berjalan selama kurang lebih 20 tahun dan akan berakhir pada 2021 mendatang. (Adv)