MENU TUTUP

Kejaksaan Tinggi Papua Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Milliar 

Rabu, 10 Maret 2021 | 15:03 WIB / Cholid
Kejaksaan Tinggi Papua Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Milliar  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - PT. Papua Graha Persada akhirnya mengembalikan kerugian negara senilai Rp. 9,6 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Papua, terkait kasus laporan fiktif pertanggungjawaban dana hibah di Kabupaten Waropen tahun anggaran  2016 dan 2017.

Yang mana diketahui dana tersebut diberikan untuk subsidi masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan PT. Papua Graha Persada dari satu distrik ke distrik lainnya di Waropen

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo dalam keterangan persnya menyebutkan, meski dalam kasus tindak pidana korupsi, kerugian negaranya di kembalikan, namun kasus tersebut tetap berjalan.

Bahkan menurutnya apa yang dilakukan oleh PT. Papua Graha Persada dalam pengembalian uang negara merupakan itikad baik.

"Langkah selanjutnya yang menyangkut penanganan perkara ini akan kita lihat bagaimana prosesnya. Tujuan utama kita adalah optimalisasi pengembalian kerugian negara," kata dia.

Ia pun membeberkan uang negara senilai Rp.9.6 miliar lebih itu di kembalikan oleh PT. Papua Graha Persada pada 19 Februari 2021 lalu. Yang mana kasus tersebut bermula dari laporan fiktif pertanggubgjawaban dana hibah Rp 14,7 miliar dari Kabupaten Waropen pada 2016 dan 2017.

Sejauh kasus ini berjalan' kata Niko, penyidik Kejati Papua sudah meminta keterangan 13 saksi.


BACA JUGA

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB

5 Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU Untuk Disidangkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:36 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

10 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

16 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

18 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

19 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com