MENU TUTUP

Kejaksaan Tinggi Papua Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Milliar 

Rabu, 10 Maret 2021 | 15:03 WIB / Cholid
Kejaksaan Tinggi Papua Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Milliar  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - PT. Papua Graha Persada akhirnya mengembalikan kerugian negara senilai Rp. 9,6 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Papua, terkait kasus laporan fiktif pertanggungjawaban dana hibah di Kabupaten Waropen tahun anggaran  2016 dan 2017.

Yang mana diketahui dana tersebut diberikan untuk subsidi masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan PT. Papua Graha Persada dari satu distrik ke distrik lainnya di Waropen

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo dalam keterangan persnya menyebutkan, meski dalam kasus tindak pidana korupsi, kerugian negaranya di kembalikan, namun kasus tersebut tetap berjalan.

Bahkan menurutnya apa yang dilakukan oleh PT. Papua Graha Persada dalam pengembalian uang negara merupakan itikad baik.

"Langkah selanjutnya yang menyangkut penanganan perkara ini akan kita lihat bagaimana prosesnya. Tujuan utama kita adalah optimalisasi pengembalian kerugian negara," kata dia.

Ia pun membeberkan uang negara senilai Rp.9.6 miliar lebih itu di kembalikan oleh PT. Papua Graha Persada pada 19 Februari 2021 lalu. Yang mana kasus tersebut bermula dari laporan fiktif pertanggubgjawaban dana hibah Rp 14,7 miliar dari Kabupaten Waropen pada 2016 dan 2017.

Sejauh kasus ini berjalan' kata Niko, penyidik Kejati Papua sudah meminta keterangan 13 saksi.


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

1 Jam yang lalu

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

1 Jam yang lalu

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

21 Jam yang lalu

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

1 Hari yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com