Pemuda Minta Pemerintah Pusat Tangani Papua Dengan Serius, Tegas dan Tepat
JAYAPURA,wartaplus.com – Alianasi Pemuda Merah Putih Indonesia Provisni Papua, menggelar aksi unjuk rasa di Taman Kota Jayapura (Imbi) Rabu (17/3) siang. Aksi unjuk rasa tersebut tidak lain untuk mendorong pemerintah pusat menganggapi perkembangan isu yang berdampak panjang bagi kesejahteraan masyarakat bahkan stabilitas keamanan di Provisni Papua.
Ketua Aliansi Pemuda Merah Putih Indonesia Provisni Papua, Ali Kabiay ketika di wawancarai menjelaskan ada 10 poin pernyataan sikap yang nantinya akan di teruskan ke DPR RI Komisi 1, Menkopolhukam, Polda Papua dan DPR Papua.
Ia pun menjelaskan 10 poin pernyataan sikap yakni mendukun kebelanjutan otonomi khusus untuk kesejahteraan masyarakat Papua, meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan di Papua, lantaran banyak indikasi korupsi, mendukung pemekaran dan daerah otonomi baru di Papua, menaikan status teroris bagi OPM, hingga melakukan pemeriksaan terhadap ketua MRP terkait anggaran RDP yang dipergunakan termasuk hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan di tiga wilayah adat.
“Banyak dinamikan yang terjadi di Papua, olah karena itu kami sebagai aliansi Pemuda Merah Putih Indonesia Provisni Papua berhak menyuarakan hal ini, untuk menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah pusat,” tegasnya.
Ali merincihkan, keberlangsungan otsus dan pemekaran daerah otonomi baru di Provisni Papua sangat berpengaruh, oleh karena itu aliansi pemuda marah putih Indonesa sangat mendukung.
“Kami mendukung otsus dan pemekarana daerah otonomi baru, karena itu dapat merangsang kemajuan di setiap daerah,” tegasnya.
Sementara status OPM menjadi teroris, lanjut Ali harus di berlakukan secepatnya mengingat aski-aksi yang dilakukan sudah sama sepeti terori, dari penggunaan senjata api, pengancaman, pembunuhan sampai dengan penyanderaan.
“Kami meminta teroris harus di cap bagi OPM. Dan kami meminta kepada Komisi I DPR RI, bahkan kami akan mengirim pernyataan sikap,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, terkait dengan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan oleh MRP hingga penggunaan anggaran yang di hibahkan dinilai ada indikasi penyimpangan termasuk dengan hasil RDP tersebut.
“RDP batal dilakukan di beberapa wilayah, sementara anggaran dikeluarkan hingga Milliaran Rupiah, anehnya juga ada hasil RDP (buku biru red) yang dilaporakan kepada gubernur merupakah hasil rekaya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.*