KPK Sebut Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Papua Alami Stagnan
JAYAPURA, wartaplus.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut, pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua masih relatif stagnan atau tidak bertumbuh selama tiga tahun terakhir.
Ini terlihat pada skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK alami penurunan di tahun 2020 sebesar 25 persen, dari sebelumnya 34 persen di tahun 2019.
"Pencegahan korupsi terintegrasi di Papua, kami nilai masih relatif stagnan,” ungkap Alex saat memberikan keterangan pers di sela sela Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di wilayah Papua, bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa, (23/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Daerah dan DPRD dari 29 Kabupaten/Kota se- Papua.
Alex menuturkan, intervensi yang dilakukan KPK dalam hal ini Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada 8 sektor, mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajakoleh daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan, semuanya masih menyimpan banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, lanjut ia, untuk dapat meningkatkan skor MCP, maka yang dibutuhkan adalah komitmen kepala daerah untuk memaksimalkan capaian kinerja dalam delapan sektor yang diintervensi oleh KPK tersebut. Sebab, upaya pendampingan dari KPK saja dirasakan tak cukup.
“Kuncinya satu, yakni komitmen kepala daerah di Papua. Dan kami dari KPK tetap akan memberikan pendampingan kepada masing-masing daerah itu, tapi ya sepanjang komitmen itu ada,” sebutnya.
Sebab, ungkap Alex, tanpa komitmen kepala daerah, rasanya akan sulit bagi pihaknya untuk membantu dalam pendampingan tata kelola di tiap daerah.
Sekertaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun, menjelaskan pendampingan yang dilakukan KPK telah berjalan sejak 2016. Dimana pemerintah daerah Papua sangat merespon pendampingan tersebut.
“Memang untuk tahun 2021 ini, NCP kita baru 42 persen. Namun kami tetap optimis akan mengalami pencapaian target yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya optimis.
Sementara itu, Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda menyambut baik kegiatan KPK ini. Hanya saja untuk menerapkan 8 sektor kebijakan yang diarahkan KPK, ungkap Bupati Yuni, masih banyak kendala yang dihadapi di lapangan.
Ia mencontohkan seperti kebijakan pengadaan barang dan jasa, dimana semuanya harus menggunakan sistem online. Sayangnya selalu terkendala dengan masalah jaringan internet.
"Sehingga berpengaruh pada penyerapan anggaran dan kami sering ditegur karena penyerapan anggaran lambat, padahal karena kendala teknis. Semua sistem onilne, sementara penerangan saja kadang tidak mampu," aku Bupati Yuni
Meski begitu, selaku Kepala Daerah, Yuni menegaskan akan tetap mengikuti semua yang diarahkan oleh KPK dalam setiap kebijakan yang dibuat yang tentunya mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.**