MENU TUTUP

Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Kapolresta Jayapura Imbau Warga Jaga Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:27 WIB / Andi Riri
Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Kapolresta Jayapura Imbau Warga Jaga  Situasi Aman dan Kondusif Gambar CCTV saat terjadi kericuhan di depan Mako Brimob usai penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Pasca penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh tim penyidik KPK, situasi keamanan di wilayah Kota Jayapura terpantau aman dan kondusif.

Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dibantu personil Brimob Polda Papua, saat berada di sebuah rumah makan kawasan Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/01) sekira pukul 11.00 wit. Selanjutnya Gubernur Papua dua periode ini langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Terkait penangkapan Gubernur, situasi masih terpantau aman. Tadi memang ada pergeseran dari sekelompok kecil massa yang berupaya menghalangi, saat Gubernur dibawa ke Mako Brimob," ungkap Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon kepada wartawan di Mako Brimob Kotaraja.

"Namun kelompok tersebut sudah bisa diberikan himbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing. Karena ini merupakan bagia dari proses penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati dan prinsipnya Sampai sekarang masih kondusif," tegas Kapolresta.

Ia berharap, kepada pihak pihak yang tidak bisa menerima, agar tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar hukum.

"Jangan terpancing oleh berita-berita hoax yang tidak benar, kami tentunya di kota Jayapura akan menjaga agar warga tidak terganggu. Semua harus bisa menghormati proses hukum yang ada," imbaunya.

Kapolresta menambahkan, pasca terjadi gesekan di depan Mako Brimob tidak ada yang terluka baik anggota maupun massa.

"Sejauh ini belum ada laporan ada yang diamankan" pungkas Kapolresta.

Untuk diketahui, pasca ditangkap Gubernur Papua selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum di KPK.

Gubernur Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh KPK dalam Kasus dugaan Tindak Pidana  Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018  dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan  atau proyek  yang bersumber dari APBD  Provinsi Papua.

Sementara itu dari pantauan di lapangan, aktivitas masyarakat di kawasan Kota Jayapura sudah kembali berjalan normal. Pertokoan dan perkantoran  yang berada disepanjang ruas jalan Abepura hingga pusat Kota Jayapura yang sebelumnya ditutup, saat ini  sudah dibuka kembali**


BACA JUGA

Dengan Pengawalan Ketat, Buronan KPK Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta

Senin, 20 Februari 2023 | 08:13 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Papua, Kumpulkan Berkas 2014 Hingga 2021

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:16 WIB

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 18 Januari 2023 | 19:38 WIB

Kapolda Papua Ajak Masyarakat Hargai Penegakan Hukum Lukas Enembe oleh KPK

Rabu, 11 Januari 2023 | 18:30 WIB
TERKINI

RS Freeport Raih Dua Penghargaan Terbaik, Kadis Kesehatan Kabupaten Mimika:  Apresiasi Setinggi-Tingginya

2 Jam yang lalu
Berkontribusi Secara Signifikan 

Terbaik Penanganan Covid-19, Presiden Serahkan Penghargaan Kepada RS Freeport

2 Jam yang lalu

Kodim Jayawijaya Dukung Kreatifitas dan Bakat Mahasiswa Una’im Yapis Wamena

21 Jam yang lalu

Sinergi TPID Sulampua Dalam Optimalisasi Potensi Lumbung Pangan dan Kerjasama Antar Daerah

21 Jam yang lalu

Semangat Nyalakan Kebersamaan Telkomsel, Sambut Momen Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com