MENU TUTUP

Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Kapolresta Jayapura Imbau Warga Jaga Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:27 WIB / Andi Riri
Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Kapolresta Jayapura Imbau Warga Jaga  Situasi Aman dan Kondusif Gambar CCTV saat terjadi kericuhan di depan Mako Brimob usai penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Pasca penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh tim penyidik KPK, situasi keamanan di wilayah Kota Jayapura terpantau aman dan kondusif.

Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dibantu personil Brimob Polda Papua, saat berada di sebuah rumah makan kawasan Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/01) sekira pukul 11.00 wit. Selanjutnya Gubernur Papua dua periode ini langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Terkait penangkapan Gubernur, situasi masih terpantau aman. Tadi memang ada pergeseran dari sekelompok kecil massa yang berupaya menghalangi, saat Gubernur dibawa ke Mako Brimob," ungkap Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon kepada wartawan di Mako Brimob Kotaraja.

"Namun kelompok tersebut sudah bisa diberikan himbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing. Karena ini merupakan bagia dari proses penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati dan prinsipnya Sampai sekarang masih kondusif," tegas Kapolresta.

Ia berharap, kepada pihak pihak yang tidak bisa menerima, agar tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar hukum.

"Jangan terpancing oleh berita-berita hoax yang tidak benar, kami tentunya di kota Jayapura akan menjaga agar warga tidak terganggu. Semua harus bisa menghormati proses hukum yang ada," imbaunya.

Kapolresta menambahkan, pasca terjadi gesekan di depan Mako Brimob tidak ada yang terluka baik anggota maupun massa.

"Sejauh ini belum ada laporan ada yang diamankan" pungkas Kapolresta.

Untuk diketahui, pasca ditangkap Gubernur Papua selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum di KPK.

Gubernur Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh KPK dalam Kasus dugaan Tindak Pidana  Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018  dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan  atau proyek  yang bersumber dari APBD  Provinsi Papua.

Sementara itu dari pantauan di lapangan, aktivitas masyarakat di kawasan Kota Jayapura sudah kembali berjalan normal. Pertokoan dan perkantoran  yang berada disepanjang ruas jalan Abepura hingga pusat Kota Jayapura yang sebelumnya ditutup, saat ini  sudah dibuka kembali**


BACA JUGA

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA untuk Bupati Mimika

Rabu, 03 April 2024 | 08:21 WIB

Arak arakan Peti Jenazah Lukas Enembe di Sentani Jayapura Berujung Ricuh, Pj Gubernur Terluka

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:58 WIB

Lukas Enembe Akan Dimakamkan Kamis Sore

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:57 WIB

Pengamanan di Bandara Sentani Diperketat Jelang Pemulangan Jenazah Lukas EnembeĀ 

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:21 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

8 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

8 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

8 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

16 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com