Komnas HAM Papua: Pembebasan Pilot Philip Max Jangan Terburu-Buru
JAYAPURA,wartaplus.com - Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menunjuk Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolaksops) TNI untuk memimpin pelaksanaan operasi pembebasan Kapten Philips Max Mehrtens asal Selandia Baru.
Ketua Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey, menilai bahwa upaya pembebasan sandera Philips warga negara tidak harus terburu buru dan kedepankan upaya negosiasi. "Dan proses negosiasi sedang berlangsung yang melibatkan pihak Pemda dan DPRD Nduga,"kata Frits kepada wartaplus.com, Jumat (17/2/2023) malam.
Dikatakan, kelompok Egianus Kogoya telah mengeluarkan vidio dan foto dalam proses negosiasi harus dimaknai sebagai proses dialog yg sedang berlangsung
Kata dia, Komnas HAM juga berkeyakinan bahwa dalam waktu dekat pilot yang di samdera akan berkomunikasi dengan pihak kedutaan atau pihak lain.
"Komnas HAM Papua dalam prespektif hak asasi manusia menilai bahwa peryataan Egianus Kogoya untuk perlakukan pilot yg di sandera dengan baik itu menunjukan bahwa mereka menjunjung nilai dan prinsip HAM yang di perlakukan bagi sandera. Komnas HAM yakin bahwa selain melalui jubir Seby Sembom di PNG , Egianus akan mempercayai pihak tertentu untuk berkomunikas,"ujarnya.
"Komnas HAM Papua berkeyakinan bahwa Polri dan TNI akan mendepankan upaya damai dalam pembebasan sandera. Sebab saat ini di Distrik Paro yang ada 4 kampung mungkin saja sudah tidak ada masyarakat karena mereka telah mengungsi ke wilayah Nduga Kenyam,"ujarnya.
Dikatakan, pembebasan sandera membutuhkan waktu untuk bernegosiasi. "Itu kata kunci dan Komnas HAM terus memberikan perhatian untuk kasus ini,"ujarnya.*