MENU TUTUP

KPK Tetapkan Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman Tersangka Suap dan Gratifikasi

Kamis, 04 Mei 2023 | 05:44 WIB / Andi Riri
KPK Tetapkan Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman Tersangka Suap dan Gratifikasi Kepala Dinas PUPR, Girius One Yoman/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Girius One Yoman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua.

Penetapan tersangka ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilis tertulisnya, Rabu (03/05).

Ia menyebut, penetapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan dalam perkara tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Tim Penyidik kembali menemukan adanya peran pihak lain yang bersama-sama dengan Tersangka LE menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua," ungkap Ali Fikri.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Fikri, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung, sehingga pihaknya belum bisa mengungkap secara detail perkaranya.

"Saat ini sedang berproses, maka terkait identitas pihak yang ditetapkan tersangka tersebut, termasuk uraian lengkap perbuatan dan pasal yang disangkakan belum dapat kami umumkan hingga diperoleh kecukupan alat bukti," terangnya. 

Penetapan tersangka baru ini, lanjut Fikri, adalah bentuk komitmen KPK untuk membawa seluruh pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ke persidangan.

Seperti diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK sejak awal Januari 2023 lalu.

Gubernur Papua dua periode ini dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018 dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.**

 


BACA JUGA

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA untuk Bupati Mimika

Rabu, 03 April 2024 | 08:21 WIB

Bertemu Paguyuban Nusantara, Pangdam Cenderawasih Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Jaga Kedamaian

Jumat, 29 Desember 2023 | 20:29 WIB

Kapolda Papua dan Presiden GIDI Pantau Langsung Pemulangan Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe

Jumat, 29 Desember 2023 | 19:37 WIB

Kerusuhan Pengantaran Jenazah Lukas Enembe: 14 Orang Terluka, 25 Petak Bangunan Dibakar, 6 Kendaraan Rusak Berat

Jumat, 29 Desember 2023 | 06:56 WIB
TERKINI

Pemprov Papua Tengah Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan Diikuti 300 Pelajar di Nabire

16 Jam yang lalu

Menlu RI-PNG Kunjungi SD di Perbatasan Wutung Papua

1 Hari yang lalu

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

2 Hari yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

2 Hari yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Dana Hibah 2,5 Miliar Pembangunan Aula Sekolah Alkitab

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com