Cawabup Mamteng Minta KPU Papua Tunda Pilkada
JAYAPURA,- Calon Wakil Bupati perseorangan Kabupaten Mamberamo Tengah, Bernie Pagawak meminta Bawaslu Provinsi Papua untuk segera memberikan surat rekomendasi kepada KPU Papua, agar menunda pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Hal tersebut disampaikannya berdasarkan pertemuannya dengan sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI dan mendengar langsung bahwa sidang pelanggaran kode etik aduan yang dimasukkan pada tanggal 18 April 2018 lalu, akan disidangkan pada tanggal 3 juli 2018.
“Surat aduan itu sudah saya masukkan pada tanggal 18 april lalu, dengan nomor: 98/I-P/L-DKPP/2018. dan kemaren saya bertemu langsung dengan sekretariat DKPP RI, mereka mengaku sidang pelanggaran kode etik dari surat aduan saya akan disidangkan pada tanggal 3 juli mendatang,“ jelas Bernie lewat rilisnya, Kamis (21/6).
Atas dasar putusan dari DKKP RI tersebut lah Bernie meminta agar Bawaslu menghormati putusan DKPP RI dan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Papua agar menunda pelaksanaan Pilkada di Mamberamo Tengah sampai sidang pelanggaran kode etik aduan nya di gelar pada tanggal 3 juli 2018.
“Mendengar langsung dari DKPP RI maka saya sebagai bacalon sekaligus pengadu mendesak Bawaslu Propinsi Papua untuk memberikan rekomendasi kepada KPU agar Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah hendaknya ditunda sampai putusan pelanggaran kode etik diputuskan oleh DKPP," jelasnya.
Selain itu, Bernie juga mengungkapkan bila pelaksanaan pilkada di Kabupaten Mamberamo Tengah hingga saat ini belum siap, bahkan Bernie menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan media untuk menyatakan bila pelaksanaan pilkada di Mamteng sudah siap.
“Sampai saat ini tidak ada aktivitas oleh KPU di seluruh wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah, yang terjadi selama ini adalah Pencitraan via media seperti koran dan televisi yang disiarkan pada publik tanpa ada persiapan yang memadai di seluruh wilayah kabupaten Mamberamo Tengah," ungkapnya.
Dirinya menduga, bila saat ini di Mamteng ada pihak-pihak tertentu yang sedang bermain untuk kepentingan salah satu calon.
“Ada pemindahan sekretariat dari Ibu kota kabupaten Mamberamo Tengah ke salah satu distrik yakni Distrik Ilugwa, masyarakat Mamteng menduga ada upaya penyelenggara yang sistematis masif dan terstruktur untuk kepentingan tertentu yang terus menerus melukai hak demokrasi rakyat indonesia asal Mamberamo Tengah,” tambahnya.
“Intinya atas nama 5 Distrik dan 59 Kampung Kabupaten Mamberamo Tengah kami nyatakan Pilkada Mamteng ditunda sampai semua persiapan memadai," pungkasnya. *