MENU TUTUP

KPK Imbau Pemprov Papua Perkuat Pengawasan Pengelolaan SDA

Rabu, 28 Februari 2018 | 06:35 WIB / Riri
KPK Imbau Pemprov Papua Perkuat Pengawasan Pengelolaan SDA Koordinator Sumber Daya Alam KPK, Dian Patria didampingi Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua memberikan paparan pada kegiatan Monev sumber daya alam Papua, berlangsung di Sasana Karya kantor Gubernur, Selasa (27/2)/Istimewa

JAYAPURA,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Pemerintah Provinsi Papua memperkuat pengawasan pengelolaan sumber daya alam (SDA), agar kekayaan alam bumi cenderawasih tidak habis percuma.

Koordinator Sumber Daya Alam KPK, Dian Patria menyebutkan, penguatan pengawasan dilakukan melalui upaya penegakan hukum yang maksimal, guna mengendalikan SDA yang ada. Sebab  jika yang difokuskan hanya untuk membahas dan memperkuat regulasi, maka dikhawatirkan alam segera habis. 

"Makanya nanti pada 1 atau 2 Maret 2018 mendatang, akan ada kegiatan deklarasi penyelamatan SDA Papua yang mengundang pimpinan KPK," tuturnya kepada pers pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) sumber daya alam Papua, berlangsung di Sasana Karya kantor Gubernur, Selasa (27/2). Monev ini dihadiri instansi terkait di provinsi dan kabupaten/kota.

Dian Patria yang didampingi Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua dan Inspektur Papua Anggiat Situmorang menyebutkan, deklarasi nantinya akan melibatkan Forkompinda Papua, bupati dan walikota serta seluruh elemen terkait yang semuanya diharapkan sepakat memperkuat pengawasan dan penyelamatan SDA bumi Papua.

"Diharapkan dengan kegiatan deklarasi itu, penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan SDA, dapat lebih maksimal," harapnya.

“Sebab nanti jika di tingkat provinsi kalau ada masalah lalu bingung mau lapor ke siapa, akan tetapi bila masalah itu sudah diketahui semua orang, sudah pasti yang punya kewajiban menindaklanjuti dan menegakkan hukum akan merespon dengan sendirinya karena semua orang sudah tahu masalah itu,” sambungnya.

Diakui Indra, pihaknya akan membantu KPK dalam upaya menyiapkan rencana aksi, untuk SDA yang ada di hutan maupun laut Papua. Termasuk pada upaya perbaikan regulasi sistem pendataan dan lainnya.  

Sementara itu terkait Monev, Indra berharap instansi dan pemerintah daerah terkait dapat membicarakan masalah yang ada kedalam forum untuk diketahui dan dicarikan solusi terbaik. 

“Karena kita berharap jangan sampai nanti untuk SDA ini baik pemprov maupun kabupaten dan kota salah urus untuk pengelolaan kawasan hutan maupun kelautan yang ada. Belum lagi tantangan lain yang perlu diperangi seperti adanya temuan ilegal maining, loging maupun fishing,” pungkasnya.[Riri]


BACA JUGA

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA untuk Bupati Mimika

Rabu, 03 April 2024 | 08:21 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

15 Menit yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

15 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

15 Jam yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

16 Jam yang lalu

Perempuan Tangguh di Garda Terdepan Pertambangan PTFI

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com