MENU TUTUP

Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat Beberkan Program Kerja 2019, Komda HAM akan Didukung

Senin, 31 Desember 2018 | 19:50 WIB / Albert
Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat Beberkan Program Kerja 2019, Komda HAM akan Didukung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Anthonius Ayorbaba/Istimewa

MANOKWARI,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Anthonius Ayorbaba beberkan program kerja 2019 sesuai hasil rapat teknis nasional tingkat Kementerian.

Target kerjanya mulai tanggal 3 Januari 2019, dimana akan dilaksanakan apel dan janji kinerja tapi juga target kerja dengan mekaniame pelaporan  dalam 1 tahun 4 kali.

Dari sisi kewenangan Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat dan menyinggung tentang pembentukan Komda HAM sesuai aspirasi lembaga yang konsen dengan pelanggaran HAM di Papua Barat, jelas Ayorbaba bahwa harus menjadi institusi sendiri yang sudah tertuang didalam Undang-undang Otsus.

Untuk wujudkan Komda HAM di Papua Barat, Ayorbaba menjelaskan bahwa mereka hanya bisa membantu legal drafnya. Sebab mereka Kemenkumham sendiri memiliki tim perancang yang bisa melihat tata cara pembentukan Komda HAM itu sendiri.

"Jadi nanti kita lihat insiatif pengusulan dan pembentukan Komda HAM dari lembaga mana yang konsen tentang masalah HAM di Papua Barat. Sebab pada prinsipnya kami akan mendukung sepenuhnya dari sisi legal draftnya," ungkap Ayorbaba lewat wawancara khusus wartaplus.com, 28 Desember 2018.

Kata Ayobaba, ia akan rapat khusus dengan tim legal draf Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat. Menurutnya bahwa kalau misalnya pelanggaran HAM Papua Barat menjadi banyak, maka nanti dirumuskan bersama, lalu disitulah dibahas mekanisme pembiayaan bagaimana.

Apalagi di Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat biaya sangat terbatas untuk biayai Komda HAM Papua Barat. Namun pada prinsipnya pembentukan Komda HAM tentu akan didukung.

"Saya pikir undang-undang otsus berlaku untuk dua provinsi, maka keinginan membentuk lembaga HAM, salah satu buktinya sudah terbentuk fraksi otsus DPR PB lebih dulu dari Papua, maka tidak salah kalau membentuk Komda HAM Papua Barat," harap Ayorbaba.

Lebih lanjut, Ayorbaba mengatakan bahwa kalau Provinsi Papua sudah dibentuk Komnas HAM Papua oleh Komnas HAM Pusat, maka sangat tepat kalau dibentuk Komda HAM. Hanya saja,  kewenangan Komda HAM sangat terbatas dan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun kerja Komda HAM bisa melakukan kajian illmiah dan jauh lebih maksimal dari Komnas HAM Papua. *


BACA JUGA

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

Sakit Jantung, Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Yan Yoteni Dibantarkan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB

Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 06 April 2020 | 11:47 WIB

Gubernur Papua Barat Pulangkan 125 Warga Nabire Lewat Jalur Darat

Kamis, 02 April 2020 | 14:35 WIB

Ferry Auparay Berikan Tanggapan Soal Lockdown di Papua Barat

Selasa, 31 Maret 2020 | 07:36 WIB
TERKINI

Pemerintah Tidak Serius Menyelesaikan Konfik Bersenjata di Tanah Papua, Korban Akan Terus Berjatuhan

9 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz di Yahukimo Tetap Berpuasa di Tengah Tugas Operasi

11 Jam yang lalu

Freeport Indonesia: Selamat Bertugas Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong

21 Jam yang lalu

Pimpin Apel Perdana, Bupati Mimika Ancam OPD Jangan Malas Tau Perilah Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Jam yang lalu
Jubir JDP Yan Cristian Warinussy

50 Tahun Konflik Bersenjata di Papua  Menempatkan Rakyat Sipil Jadi Korban

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com