Desember 2018, Angkutan Udara Jadi Faktor Pemicu Inflasi di Kota Jayapura
JAYAPURA,- Periode Desember 2018, Kota Jayapura mengalami inflasi 1,62 persen atau terjadi kenaikan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 138,34 pada November 2018 menjadi 140,58.
Inflasi tersebut terjadi akibat kenaikan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh angka indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 1,04 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,40 persen, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,65 persen, sandang 0,01 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,02 persen, transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 5,14 persen.
"Faktor terjadinya inflasi di kota Jayapura adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi yakni angkutan udara, tukang bukan mandor, ikan cakalang, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, donat, tarif angkutan laut, tomat buah dan lainnya," ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua, Bambang Ponco Aji dalam rilisnya, Kamis (03/01).
Jelasnya, Kota Jayapura menempat urutan ke-3 di tingkat nasional dan ke-1 di tingkat Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua). "Secara umum, dari 82 kota IHK tercatat 80 kota mengalami inflasi, sedangkan dua kota lainnya di Indonesia mengalami deflasi," terangnya.
Sementara itu, inflasi tahun kalender di Kota Jayapura pada bulan Desember sebesar 6,70 persen dan inflasi year-on-year (Desember 2018 terhadap Desember 2017) sebesar 6,70 persen. *