MENU TUTUP
KPK vs Pemprov Papua

Kuasa Hukum Pemprov Papua Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Saksi

Senin, 11 Februari 2019 | 17:30 WIB / Andi Riri
Kuasa Hukum Pemprov Papua Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Saksi Kuasa Hukum Pemprov Papua, Yance Salambauw/Andi Riri

JAYAPURA –  Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Papua, Yance Salambauw membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pemprov Papua dan anggota DPRP oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan penyelidik KPK  di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019) malam.

Kepada pers di Jayapura, Senin (11/2/2019), Yance Salambauw mengatakan pemeriksaan beberapa staf pemprov dan DPRP terhitung mulai Senin (hari ini).

"Jika hari ini terinformasi ada beberapa staf pemprov maupun DPRP yang telah di panggil untuk memberi keterangan di Polda Mentro Jaya sebagai saksi,  itu benar. Ada 2-3 orang yang hendak dimintai keterangan sebagai saksi sebagaimana laporan dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK," kata Yance Salambauw, 

Menurut Yance, kliennya siap mengikuti proses hukum yang tengah bergulir saat ini di Polda Metro Jaya sepanjang sesuai ketentuan dan mekanismenya. 

 " kami tim hukum sudah koordinasi dengan saksi yang  akan di panggil segera memenuhi pemanggilan tersebut," tukasnya

Meski begitu lanjut Yance, pihaknya sedikit, dimana informasi pemanggilan tersebut baru diterima, sehingga pihak Pemprov meminta waktu kepada Polda Metro agar menjadwalkan kembali pemeriksaan para saksi.

“Rencana besok  atau lusa ke tiga saksi akan ke Jakarta, kami akan koordinasi, ulang dengan mereka.  Kami juga sudah sampaikan ke pihak polda terkait dengan Kendala kami dan  memang penyampaian informasi baru diterima sehingga butuh persiapan ke Jakarta," ujar Yance

Dia menambahkan, pihaknya akan koperatif dan memberikan keterangan sebenar-benarnya terkait rentetan kejadian saat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, 

KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu dini hari.

Pada Minggu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.*


BACA JUGA

KPK Bakal Jemput Paksa Bupati Mimika dan Kembali Buka Kasus Korupsinya

Kamis, 04 April 2024 | 10:58 WIB

KPK Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA untuk Bupati Mimika

Rabu, 03 April 2024 | 08:21 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Kendaraan Dinas Operasional Satpol PP

6 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Punya Prestasi Membanggakan di Pemerintahan dan Partai Golkar

7 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Untuk Papua Satu, Nitezen Kobarkan Semangat Menangkan Kaka Besar

9 Jam yang lalu

Melihat Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Papua

9 Jam yang lalu

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com