MENU TUTUP

KPU Papua Imbau Anggota DPR Papua Terpilih Segera Laporkan LHKPN

Rabu, 14 Agustus 2019 | 14:33 WIB / Andi Riri
KPU Papua Imbau Anggota DPR Papua Terpilih Segera Laporkan LHKPN Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Provinsi Papua periode 2019 - 2024 berlangsung salah satu hotel di Jayapura, Rabu (14/8) /Andi Riri

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengimbau kepada 55  Calon Anggota DPR Papua terpilih periode 2019 - 2024 untuk segera menyerahkan  Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK tujuh hari sejak penetapan oleh KPU.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossy kepada usai rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Provinsi Papua periode 2019 - 2024 berlangsung salah satu hotel di Jayapura, Rabu (14/8)  

"Harapan kami kepada setiap caleg, setelah ditetapkan maka caleg harus segera menyerahkan LHKPN selama tujuh hari. Silahkan mengurus (terhitung mulai hari ditetapkan) lalu pada hari ketujuh diserahkan ke KPU," imbaunya. 

Theo menegaskan, jika ada calon yang tidak menyerahkan, maka KPU tidak akan menyerahkan berkas penetapan kepada Gubernur untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan

"Jadi mulai Kamis besok, 55 calon anggota DPRD terpilih ini harus segera menyampaikan LHKPN ke KPK," tegasnya 

Theo menambahkan, dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah final dimana MK menolak seluruh gugatan hasil pileg dari Papua. Maka berdasarkan itu selama lima hari setelah putusan maka 29 kabupaten kota di Papua harus laksanakan penetapan selama kursi dan calon terpilih anggota DPRD

"Hari ini merupakan hari terakhir penetapan kursi dan calon terpilih DPRD di 29 kabupaten kota," katanya.

Adapun penetapan kursi anggpota DPR Papua terpilih dari tujuh daerah pemilihan adalah sebanyak 55 kursi dengan rincian, Partai PKB 3 kursi, Gerindra 5 kursi, PDIP 7 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 8 kursi, Garuda 1,Berkarya 3, PKS 3, Perindo 1 kursi, PPP 1 kursi, PAN 6 kursi, Hanura 3 kursi, Partai Demokrat 8, sementara partai PKPI, Partai Bulan Bintang dan PSI tidak mendapatkan kursi.

Salah satu Calon Anggota DPR Papua dari partai Nasdem, Beatrix H Monim mengaku, sudah menyampaikan LHKPN ke KPK.

"Puji Tuhan seluruh caleg partai nasdem telah menyelesaikan seluruh laporan harta kekayaan ke KPK, dan saya sebagai anggota DPRP (periode sebelumnya) juga telah melaporkan LHKPN," akunya.**


BACA JUGA

Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 18 Maret 2024 | 10:31 WIB

KPU Papua Terima Dana Hibah Rp155 Miliar untuk Pemilukada Serentak 2024

Jumat, 03 November 2023 | 17:32 WIB

KPU Papua Tengah akan Monitoring ke 4 Kabupaten Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu

Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:44 WIB

KPU Papua Ambil Alih Pelaksanaan Tahapan Pileg di Mamberamo Raya, Ini Alasannya

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:47 WIB

Mantan Jurnalis TV Terpilih Ketua KPU Papua Periode 2023 - 2028

Sabtu, 08 Juli 2023 | 08:14 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

14 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com