Pemkot Jayapura Pastikan Ikan Laut Aman di Konsumsi
JAYAPURA - Pasca terjadinya pencemaran air laut yang berasal dari limbah pabrik nikel di Provinsi Madang, Papua Nugini beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Jayapura memastikan ikan tangkapan nelayan di perairan Jayapura hingga ke perbatasan RI - Papua Nugini (PNG)
aman untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi mengaku peristiwa pencemaran terjadi 29 Agustus 2019 lalu, dan sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan, khususnya nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan perbatasan RI-PNG
"Menurut informasi dari mereka (nelayan) aman aman saja, tidak ada perubahan apa apa baik kematian ikan massal, maupun perubahan warna air laut," ungkap Matheys, Senin (18/11).
Menyikapi berita yang menghebohkan di media sosial terkait pencemaran limbah tersebut, Matheys mengimbau masyarakat kota Jayapura untuk tidak khawatir
"Kami menjamin bahwa ikan yang dipasarkan di kota jayapura masih aman dikonsumsi," tegasnya
Dia pun mengharapkan, masyarakat tetap mengkonsumsi ikan yang ada di kota Jayapura karena dijamin aman dari limbah nikel
"Langkah kongkrit yang kami lakukan berikut adalah berkoordinasi dengan kementerian kelautan dan perikanan, besok (hari ini) akan dilakukan pengambilan sampel air di perairan kota jayapura oleh pihak balai karantina terkait," terang Matheys.
"Mereka (karantina) ada berikan kantong plastik ke beberapa nelayan untuk ambil sampel air di laut, kemudian air itu akan diuji. Ini untuk memastikan apakah perairan kita tercemar atau tidak, kemudian juga dari hasil tangkapan nelayan kita akan diuji juga di laboratorium," terangnya lagi
Matheys menambahkan, jika dilihat dari lokasi kejadian juga sangat jauh dari Kota dan Kabupaten Jayapura bahkan Sarmi
"Sejauh ini tidak ada pengaruh terhadap jumlah hasil tangkapan nelayan, memang akhir akhir ini hasil tangkap nelayan agak turun tapi itu bukan karena pencemaran tapi karena cuaca sedang musim gelombang," pungkasnya.**