MENU TUTUP

Danlantamal Sorong Pastikan ‘Pulau Fani’ Masuk Wilayah Papua Barat

Senin, 09 Desember 2019 | 18:54 WIB / Albert
Danlantamal Sorong Pastikan ‘Pulau Fani’ Masuk Wilayah Papua Barat Danlantamal XIV Sorong saat bersama Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat dan jajaran TNI saat berada di Pulau Fani, kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (7/12)/Albert

RAJA AMPAT- Danlantamal XIV Sorong, Papua Barat Brigjen TNI Marinir Suaf Yanu Hardani memastikan Pulau Fani di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat yang berbatasan dengan Negara Palau, sah masuk dalam wilayah Indonesia  

“Tapal batas antar Negara Palau dengan Indonesia  sudah dipastikan oleh pemerintah Pusat atas Sesmen batas dengan Negara tetangga aman dan tidak perlu dikuatirkan,” Danlantamal, Sabtu (7/12) pekan lalu

Menurut dia, batas  Negara itu sudah clear sebab sudah ada titik koordinat yang terukur dan tercatat. Hanya masalahnya batas wilayah di masyarakat yang belum terlaksana.

Yanu menerangkan kalau pembahasan batas wilayah dari negara Palau dengan Indonesia tepat di Pulau Fani, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat sudah dibahas beberapa kali dalam meeting di Jakarta maupun daerah Kepulauan Palau dan sudah selesai.

Apalagi ketegasan Presiden Joko Widodo bahwa batas wilayah Negara Indonesia harus menjadi terdepan dan menjadikan batas wilayah itu sebagai wajahnya Indonesia.

"Untuk menangani masalah ini, maka membuka daerah keterpencilan di daratan lebih relatif mudah, misalnya di Kalimantan Barat kita lihat saat ini lebih berkembang pesat karena berada di daratan" katanya

Danlantamal menegaskan, untuk mengurus batas negara di Laut tidak mudah bahkan mengalami banyak kendala.

Di kesempatan itu, Danlantamal menanyakan kepada Komandan Pos di Pulau Fani tentang aktivitas transportasi laut, yang kemudian dijawab bahwa saat ini Kapal Sabuk Nusantara dari Sorong sudah memiliki rute masuk ke Pulau Fani.

" Itu artinya batas wilayah ini tidak diganggu lagi karena sudah ada aktivitas warga negara Indonesia di pulau Fani, distrik Kepulauan Ayauw, Raja Ampat, Papua Barat" kata Danlantamal

Dia menambahkan untuk bisa datang ke pulau Fani di Raja Ampat, Papua Barat sangat memakan waktu yakni kurang lebih 4 hari.

“Pemerintah Pusat menyampaikan terima kasih kepada 1.407 jiwa di distrik Kepulauan Ayauw yang telah banyak membantu pemerintah untuk menjaga Pulau ini, sehingga sangat jelas pulau Fani milik Papua Barat dan Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut kata Danlantamal, mengatasi masalah batas wilayah, maka harus membagi tugas wewenang, misalnya mana tugas Bupati Raja Ampat dan mana tugas Gubernur.

Tugas yang dimaksud adalah membangun infrastruktur dasar seperti sekolah dasar dengan menggunakan dana alokasi khusus afirmasi dan kekurangan yang menandakan bahwa ini pulau terluar yang menjadi milik provinsi Papua Barat secara khusus dan Indonesia pada umumnya.

"Jadi struktur pemerintah Pusat sampai ke daerah baik provinsi, kabupaten dan daerah terluar akan dilaksanakan secara bersama-sama" tambah mantan Danpos Batas antar Negara di Kepulauan Serashan itu.**


BACA JUGA

Pemprov Papua Dukung Impelementasi PAITUA dan SPBE Provinsi Papua Barat Daya

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB

Sakit Jantung, Kuasa Hukum dan Keluarga Berharap Yan Yoteni Dibantarkan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB

Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 06 April 2020 | 11:47 WIB

Gubernur Papua Barat Pulangkan 125 Warga Nabire Lewat Jalur Darat

Kamis, 02 April 2020 | 14:35 WIB

Ferry Auparay Berikan Tanggapan Soal Lockdown di Papua Barat

Selasa, 31 Maret 2020 | 07:36 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

37 Menit yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

14 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com