Kepala BNNP Papua: Residivis Masih Mengedarkan Narkotika, Saya Perintahkan Tembak Mati!
JAYAPURA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua, Brigjen Jackson Lapalonga memberikan peringatan keras bagi para residivis yang sering keluar masuk lembaga pemasyarakatan untuk tidak lagi melakukan pengedaran narkotika, apabila tidak ingin merasakan Timah panas petugas.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk tembak mati bagi pengedar, yang sudah dua kali masuk penjara dan masih melakukan pengedaran bahkan barang buktinya diatas 50 gram," tegas Jackson saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (10/12) siang.
Begitu pula bagi para penyalahguna narkotika, tegas Jackson akan ditembak mati. Apabila sudah sering keluar masuk bahkan didapati barang bukti cukup banyak.
"Kalau dia sebagai pengguna wajib membawa dia untuk direhab, tapi kalau sudah berulang kali masuk rehab, dan barang bukti diatas 50gram, maka saya yang akan antar dia menghadap Tuhan yang maha kuasa," tegasnya lagi.
Bahkan, tambah Jakcson, perintah tembak pun berlaku bagi anggota yang kedapatan melakukan penyalahgunaan, sebagai mana perintah jelas oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian.
"Sementara untuk Anggota (Polisi) yang bermain sesuai perintah Kapolri waktu jaman Tito sudah jelas yakni Tembak. Nah kalau di Papua ada yang begitu makan kami akan ambil tindak tegas yakni Tembak," jelasnya.**