Protes Hasil Pemilu, Benny Bawa Kotak Suara Tersegel Saat Pleno Tingkat Provinsi Papua
JAYAPURA - Tidak terima dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 Kabupaten Tolikara, seorang Caleg DPR Papua dari daerah pemilihan (dapil 3), Benny Kogoya nekat membawa kotak suara dan surat tersegel saat pleno rekapitulasi KPU tingkat provinsi Papua, Selasa (14/5). Sontak aksi caleg ini membuat heboh suasana rapat pleno yang tengah berlangsung saat itu.
Menurut Benny, aksinya ini dilakukan karena merasa dicurangi sebab data hasil suara yang dikantongi tidak sama dengan hasil rekapan tingkat Kabupaten. Dimana perolehan suaranya banyak yang dihilangkan. Dia pun menuntut agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di kabupaten tersebut
"Saya bawa kertas suara di sini dengan maksud bahwa di Distrik Kanggime tidak ada pemilihan dan kesepakatan suara kami tidak sesuai dengan hasil yang di bacakan, kami minta KPU lakukan PSU," serunya
Adapun tujuannya membawa kotak suara tersegel itu untuk membuktikan kepada KPU Papua, bahwasanya pelaksanaan pemilu di Tolikara tidak berjalan sebagaima tahapannya. Kendatipun pemilu di Tolikara menganut sistem Noken atau kesepakatan, seharusnya saat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten penyelenggara melakukan pembukaan DA1 dan C1 sehingga bisa transparan hasil kesepakatan masyarakat.
"Tapi karna PPD dan KPU bermain, sehingga apa yang menjadi kesepakatan masyarakat tidak di akomodir, dan hasil yang di tulis dalam form berbeda jauh dengan apa yang di sampaikan saat pleno distrik," terangnya emosi
Ia bahkan memgklaim tidak adanya proses demokrasi sebagaimana kesepakatan masyarakat dengan sistem noken ini, tak hanya terjadi di Distrik Kanggime tapi 43 distrik yang ada di Kabupaten Tolikara.
"Yang kami sesalkan kenapa kesepakatan masyarakat lain dan hasil rekap penyelenggara berbeda, kan ini sudah tidak benar," sesalnya seraya menambahkan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi
Ia juga mengaku terkait dugaan manipulasi data hasil suara tersebut sudah dilaporkan kepada Bawaslu, hanya saja Bawaslu Tolikara terkesan enggan mengakomodir setiap laporan ketidak beresan penyelenggara pemilu di Kabupaten Tolikara ini.
"Saya sudah pegang bukti dan data semua lengkap, kami tuntut PSU karena penyelenggara tidak beres, bahkan Pak Bupati sudah menyatakan kesiapan untuk PSU," tegasnya
Menanggapi aksi yang dilakukan Benny, Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach mengaku kaget. Pasalnya sesuai aturan yang berkewenangan untuk mengurus logistik pemilu adalah KPU "Yah kami kaget, kenapa saksi bisa bawa logistik, seharusnya itu kan ada di KPU," akunya heran.
Terkait itu, ujar Ronald, pihaknya akan memanggil caleg tersebut serta Ketua KPU Tolikara untuk dimintai klarifikasi. "Hal ini sudah ditangani ke Gakkumdu, dan kita sudah minta klarifikasi soal ini, yang pasti ini akan menjadi temuan Bawaslu," jelasnya
Soal kotak suara yang disebut Benny Kogoya masih tersegel, menurut Ronald, pihaknya akan melakukan pendalaman. " Kita masih lakukan pendamalan, pastinya dengan dibawanya kotak suara ini tentu menjadi pertanyaan bagi Bawalu, sekarang dalami dulu,"pungkasnya.*